JAKARTA- Tak semua tahanan di Rutan Mako Brimob bernasib seperti Gayus H Tambunan yang bisa keluar masuk hingga puluhan kali. Bahkan bisa pelesiran ke Pulau Dewata untuk sekadar nonton pertandingan tenis.
Mereka adalah para tahanan kasus terorisme. Bisa jadi justru karena kelakuan Gayus para tahanan ini kena getahnya. Bila protes karena diperlakukan diskriminatif, hak-haknya seperti jatah jam besuk akan dikurangi.
“Jadi mereka memilih lebih baik diam meski tahu banyak tahanan keluar masuk dengan mudahnya,” ujar pengacara Tim Pembela Muslim (TPM) Ahmad Kholid kepada okezone di Jakarta, Jumat (19/11/2010).
Kisah tahanan bisa pelesiran, kata Kholid, bukan barang baru di Rutan Mako Brimob. Sudah menjadi rahasia umum bahwa tahanan bisa keluar masuk kapan saja asal ada dananya. “Makanya ketika kasus Gayus mencuat saya tidak kaget. Yang pasti kalau bukan tahanan koruptor gak bisa bayar,” tuturnya.
Perlakuan longgar tak hanya diberikan berkaitan dengan izin keluar tahanan. Di dalam komplek Mako Brimob, para tanahan bisa beraktivitas seperti di rumah sendiri apabila syarat dan ketentuannya dipenuhi.
Kholid mengisahkan beberapa tahanan di pagi hari bisa jogging secara bebas di lapangan Mako Brimob tanpa penjagaan. Mereka pun bisa ikut salat Jumat di Masjid Mako Brimob. “Saya melihat dengan mata kepala sendiri,” ujarnya.
Menurut dia rakyat Indonesia memandang teroris lebih lebih berbahaya ketimbang koruptor. Padahal keduanya sama-sama extra ordinary crime. “Makanya orang berlomba-lomba untuk korupsi. Dan apa upaya pemerintah untuk menangkalnya? Gak ada,” tandasnya.